LEGALISIR IJAZAH DI KEDUTAAN KUWAIT
Untuk menggunakan ijazah dari Indonesia di KUWAIT, ada beberapa langkah legalisasi dan verifikasi yang perlu kamu lakukan agar ijazah tersebut diakui secara resmi di KUWAIT Proses ini disebut legalisasi dokumen pendidikan internasional.
Bagi anda yang ingin atestasi ijazah di kedutaan KUWAIT Jakarta untuk keperluan belajar, bekerja, izin tinggal atau pengurusan visa. Percayakan atestasi dokumen anda hanya kepada kami, dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan selesai.
Syarat atestasi ijazah di Kedutaan KUWAIT Jakarta
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- Copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir kampus minimal 3 rangkap
- Copy KTP dan Paspor
Untuk mengemat waktu dan tenaga anda bisa mengirimkan persyaratan diatas ke Alamat kantor kami dengan menggunakan ekspedisi seperti JNE, TIKI, Pos atau yang lainnya. Setelah dokumen kami terima, kami akan segera memproses dan mengupdate setiap tahapan sampai dokumen anda selesai lalu dokumen akan dikirm kembali ke anda dengan aman.