JASA PENGURUSAN VISA TURIS CHINA

TWIN VISA adalah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan visa, legalisasi, terjemah tersumpah dan dokumen penting lainnya. Dengan pengalaman lebih dari 8 tahun di bidang ini, kami telah membangun reputasi sebagai mitra yang dapat diandalkan dan memberikan solusi berkualitas tinggi bagi setiap kebutuhan klien kami. bila anda mengurus sendiri kendala waktu dan jarak bagi yang di luar kota, biaya transportasi dan Untuk menghemat biaya waktu dan tenaga anda.

Bagi anda yang ingin mengurus visa, legalisir atau atestasi ijazah di kedutaan Jakarta untuk keperluan bekerja atau pengurusan visa. Percayakan atestasi ijazah anda hanya kepada kami, dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan selesai.

 

SYARAT – SYARAT VISA CHINA

VISA TURIS CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile foto background putih
  4. Softfile ktp dan kartu keluarga

 

VISA BISNIS CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile foto background putih
  4. Softfile ktp dan kartu keluarga
  5. Softfile invitation letter dari China

 

VISA KERJA CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile foto background putih
  4. Softfile ktp dan kartu keluarga
  5. Softfile working permit dari China

 

VISA PELAUT CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Buku pelaut asli
  4. Softfile foto background putih
  5. Softfile ktp dan kartu keluarga
  6. Softfile sponsor letter dari perusahaan Indonesia
  7. Softfile SIUP/ NIB dari perusahaan Indonesia
  8. Softfile invitation letter dari perusahaan China
  9. Softfile SIUP/ NIB dari perusahaan Indonesia
  10. Softfile sertifikat/ no registrasi kapal

*Estimasi* proses 4 hari kerja

 

 VISA IKUT SUAMI/ ISTRI CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Buku nikah asli yang sudah di apostile Kemenkumham (jika menikah di Indonesia)
  4. Buku nikah asli (jika menikah di China)
  5. Softfile foto background putih
  6. Softfile ktp dan kartu keluarga
  7. Softfile invitation letter dari suami/ istri di China
  8. Softfile paspor dan id suami/ istri China (jika menikah dengan orang China)
  9. Softfile paspor dan resident visa suami/ istri (jika menikah dengan orang Indonesia)

*Estimasi* proses 4 hari kerja

*Catatan*

  1. Mohon untuk pengisian data invitation letter menggunakan aksara latin supaya kami bisa memahami
  2. Khusus visa ikut suami/ istri wajib sidik jari
    b. Jadwal sidik jari tergantung permintaan applicant

 

VISA IKUT KELUARGA CHINA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile buku nikah yang sudah di apostile Kemenkumham (jika menikah di Indonesia)
  4. Softfile buku nikah (jika menikah di China)
  5. Softfile foto background putih
  6. Softfile ktp dan kartu keluarga
  7. Softfile invitation letter dari suami/ istri di China
  8. Softfile paspor dan id suami/ istri China (jika menikah dengan orang China)
  9. Softfile paspor dan resident visa suami/ istri (jika menikah dengan orang Indonesia)
  10. Softfile akta lahir anak (jika pengundang anak/ saudara kandung)
  11. Buku nikah asli orang tua (jika applicant orang tua kandung)
  12. Akta lahir (jika applicant adik/ kakak kandung)

*Estimasi* proses 4 hari kerja

*Catatan*

  1. Mohon untuk pengisian data invitation letter menggunakan aksara latin supaya kami bisa memahami
  2. Khusus visa ikut keluarga wajib sidik jari
    c. Jadwal sidik jari tergantung permintaan applicant

 VISA TURIS UNTUK WNA

*Syarat* visa turis China untuk WNA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile foto background putih
  4. Softfile KITAS

*Estimasi* proses 4 hari kerja

*Catatan*

Masa berlaku KITAS minimal 6 bulan ketika pengajuan visa

 

VISA BISNIS UNTUK WNA

*Syarat* visa bisnis China untuk WNA

  1. Paspor asli
  2. Paspor lama (jika ada)
  3. Softfile foto background putih
  4. Softfile KITAS
  5. Softfile invitation letter

 

*Estimasi* proses 4 hari kerja

*Catatan*

Masa berlaku KITAS minimal 6 bulan ketika pengajuan visa

 

 

Scroll to Top