AGEN TERPERCAYA ATESTASI IJAZAH DI KEDUTAAN UAE/ UNI EMIRATES ARAB

Untuk menggunakan ijazah dari Indonesia di Uni Emirat Arab (UAE), ada beberapa langkah legalisasi dan verifikasi yang perlu kamu lakukan agar ijazah tersebut diakui secara resmi di UAE. Proses ini disebut legalisasi dokumen pendidikan internasional.

Bagi anda yang ingin atestasi ijazah di kedutaan UAE/ Uni Emirates Arab Jakarta untuk keperluan belajar, bekerja, izin tinggal atau pengurusan visa. Percayakan atestasi dokumen anda hanya kepada kami, dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan selesai.

Syarat atestasi ijazah di Kedutaan UAE/ Uni Emirates Arab Jakarta

  1. Ijazah asli
  2. Copy ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir kampus minimal 3 rangkap 
  3. Copy KTP dan Paspor 
  4. Copy offering letter/ kontrak kerja

Untuk mengemat waktu dan tenaga anda bisa mengirimkan persyaratan diatas ke Alamat kantor kami dengan menggunakan ekspedisi seperti JNE, TIKI, Pos atau yang lainnya. Setelah dokumen kami terima, kami akan segera memproses dan mengupdate setiap tahapan sampai dokumen anda selesai lalu dokumen akan dikirm kembali ke anda dengan aman.

Scroll to Top