BIAYA ATESTASI AKTA KELAHIRAN DI KEDUTAAN UAE/ UNI EMIRATES ARAB
TWIN VISA adalah biro jasa yang bergerak di bidang pengurusan visa dan dokumen dalam negeri untuk dibawa ke luar negeri. Dengan pengalaman lebih dari delapan tahun di bidang ini, kami telah membangun reputasi sebagai mitra yang dapat diandalkan dan memberikan solusi berkualitas tinggi bagi setiap kebutuhan klien kami.
Bagi anda yang ingin mengatestasi akta kelahiran di kedutaan UAE/ Uni Emirates Arab Jakarta untuk keperluan izin tinggal atau pengurusan visa. Percayakan legalisasi dokumen anda hanya kepada kami, dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan selesai.
Syarat atestasi akta kelahiran di Kedutaan UAE/ Uni Emirates ArabJakarta
- Akta kelahiran asli
- Copy KTP dan Paspor orang tua
- Copy offering letter/ resident visa orang tua
- Copy paspor pemilik dokumen
Untuk mengemat waktu dan tenaga anda bisa mengirimkan persyaratan diatas ke Alamat kantor kami dengan menggunakan ekspesidi seperti JNE, TIKI, Pos atau yang lainnya. Setelah dokumen kami terima, kami akan segera memproses dan mengupdate setiap tahapan sampai dokumen anda selesai lalu dokumen akan dikirm kembali ke anda dengan aman.